Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kanjuruhan Sepi Usai Tragedi, Arema FC Rindu Lautan Aremania
Advertisement . Scroll to see content

Ini Rekomendasi Lengkap TGIPF untuk PSSI: Ketua Umum dan Komite Eksekutif Harus Mundur hingga Ubah Regulasi

Jumat, 14 Oktober 2022 - 15:10:00 WIB
Ini Rekomendasi Lengkap TGIPF untuk PSSI: Ketua Umum dan Komite Eksekutif Harus Mundur hingga Ubah Regulasi
Salah seorang fans tampak berduka di depan pintu 13 Stadion Kanjuruhan seusai tragedi yang memakan korban ratusan jiwa. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

d. Dalam rangka membangun persepakbolaan nasional yang berperadaban dan bermakna bagi kepentingan publik, penyelamatan PSSI tidak cukup hanya berpedoman pada Statuta PSSI yang isinya banyak bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik, namun perlu pula didasarkan pada prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto). Dasar dari ketaatan pada aturan resmi dan dalil keselamatan publik ini adalah aturan moral dan nilai-nilai etik yang sudah menjadi budaya dalam kehidupan kita berbudaya.

e. PSSI dan Polri berkoordinasi untuk menyusun regulasi pengamanan pertandingan sepakbola yang sesuai dengan standar FIFA. Unsur kepolisian hanya sebagai supervisi, tenaga pengamanan direkrut dari tenaga profesional/ steward yang dilatih dan disiapkan oleh Mabes Polri dan PSSI dibawah pengendalian Mabes Polri.

f. Merevisi regulasi PSSI untuk menghilangkan potensi conflict of interest dalam kepengurusan PSSI.

g. Pengurus PSSI berkewajiban untuk merevisi/ membuat peraturan termasuk tentang tanggungjawab (Pasal 3d Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI Tahun 2021).

h. Memastikan bahwa semua regulasi PSSI dilaksanakan sesuai dengan aturan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap berakhirnya pertandingan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut