Justin Hubner Pemain Naturalisasi Ke-6 di Era Shin Tae-yong, 2 Lagi Menyusul
Kini proses keduanya masih menunggu Surat Keputusan Presiden (Keppres) Presiden Joko Widodo. Setelah itu, Jay dan Nathan akan diambil sumpahnya di Kemenkumham.
Setelah semua tahap tersebut terpenuhi, Hubner, Jay dan Nathan baru resmi menjadi WNI. Namun, mereka masih belum bisa membela Timnas Indonesia.
Agar ketiga pemain naturalisasi tersebut bisa bermain untuk Tim Garuda, PSSI harus segera memproses perpindahan federasinya ke FIFA.
Sebenarnya, bukan delapan pemain di atas yang memiliki darah keturunan negara lain yang diproses di era STY. Ada satu lagi yang juga merupakan pemain keturunan, yakni Elkan Baggott.
Ibu kandung bek Ipswich Town itu asli Indonesia, sementara ayahnya dari Inggris. Meski blasteran, dia tak perlu melalui proses naturalisasi. Pasalnya, dia memilih menjadi WNI di usia di bawah 20 tahun pada 2021. Dia memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia sejak 9 November 2021.