Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hansi Flick Dipecat Barcelona usai Ditahan Club Brugge? Begini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Kalah Gugatan, Neymar Harus Bayar Rp106,3 Miliar kepada Barcelona

Jumat, 19 Juni 2020 - 22:30:00 WIB
Kalah Gugatan, Neymar Harus Bayar Rp106,3 Miliar kepada Barcelona
Striker PSG Neymar Jr. (Foto: Sky Sports)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id – Striker Paris Saint-German (PSG) Neymar Jr harus membayar 6,7 juta euro (Rp106,3 miliar) kepada bekas klubnya, Barcelona, karena gugatannya seputar bonus berujung kekalahan.

Pada 2017, Neymar hengkang ke PSG yang menebus klausul pembebasannya senilai 222 juta euro (Rp3,5 triliun), rekor dunia hingga saat ini.

Namun, kemudian dia menyeret klub Katalan itu ke meja hijau mengklaim Barca masih berutang 43,6 juta euro (Rp691,3 miliar) sebagai bonus kontrak yang dia teken setahun sebelumnya. Sayangnya, gugatan tersebut kalah.

“Barcelona puas dengan keputusan hukum yang keluar pada hari ini terkait gugatan yang melibatkan FC Barcelona dan Neymar Jr terkait bonus pada pembaruan kontrak terakhir sang pemain,” tulis  Barcelona di situs resmi klub, Jumat (19/6/2020).

“Putusan itu menolak sepenuhnya gugatan pembayaran 43,6 juta euro untuk sang pemain, dan menerima pembelaan yang dilakukan FC Barcelona. Sebagai hasilnya sang pemain harus mengembalikan 6,7 juta euro kepada klub.”

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut