Kalah Gugatan, Neymar Harus Bayar Rp106,3 Miliar kepada Barcelona
PARIS, iNews.id – Striker Paris Saint-German (PSG) Neymar Jr harus membayar 6,7 juta euro (Rp106,3 miliar) kepada bekas klubnya, Barcelona, karena gugatannya seputar bonus berujung kekalahan.
Pada 2017, Neymar hengkang ke PSG yang menebus klausul pembebasannya senilai 222 juta euro (Rp3,5 triliun), rekor dunia hingga saat ini.
Namun, kemudian dia menyeret klub Katalan itu ke meja hijau mengklaim Barca masih berutang 43,6 juta euro (Rp691,3 miliar) sebagai bonus kontrak yang dia teken setahun sebelumnya. Sayangnya, gugatan tersebut kalah.
“Barcelona puas dengan keputusan hukum yang keluar pada hari ini terkait gugatan yang melibatkan FC Barcelona dan Neymar Jr terkait bonus pada pembaruan kontrak terakhir sang pemain,” tulis Barcelona di situs resmi klub, Jumat (19/6/2020).
“Putusan itu menolak sepenuhnya gugatan pembayaran 43,6 juta euro untuk sang pemain, dan menerima pembelaan yang dilakukan FC Barcelona. Sebagai hasilnya sang pemain harus mengembalikan 6,7 juta euro kepada klub.”
Meski begitu, Barca mempersilakan Neymar untuk banding jika tak puas dengan keputusan tersebut.
Uniknya, walau terlibat perseteruan hukum, Blaugrana sempat berusaha memulangkan Neymar ke Camp Nou tahun lalu. Bahkan, sang bintang sempat mangkir latihan dengan PSG untuk berusaha memaksakan kepindahannya ke Barca. Namun, ulahnya itu malah memicu protes dari penggemar klub ibukota Prancis itu.
Lebih jauh, usaha itu gagal total setelah Direktur Olahraga PSG Leonardo menyatakan Barca tidak mampu memenuhi jumlah biaya transfer yang mereka minta.
Editor: Abdul Haris