Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kontingen Indonesia Memukau di SEA Games 2025, Erick Thohir Soroti Prestasi Mengagumkan Para Atlet!
Advertisement . Scroll to see content

Komentar Berkelas Erick Thohir usai FIFA Akui NDRC Indonesia, Hanya 5 di Dunia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:11:00 WIB
Komentar Berkelas Erick Thohir usai FIFA Akui NDRC Indonesia, Hanya 5 di Dunia
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (Foto: PSSI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan komentar berkelas usai FIFA mengakui National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia. Badan ini hanya ada lima di dunia. 

Federasi Sepak Bola Dunia itu menetapkan keputusan mengakui NDRC Indonesia pada Selasa (7/1/2025). Penetapan tersebut berdasarkan prinsip-prinsip dan persyaratan yang ketat dari FIFA untuk pengakuan suatu NDRC di suatu federasi anggota. 

Erick Thohir mengatakan, pengakuan yang bersifat final ini dikeluarkan oleh Dispute Resolution Chamber FIFA. NDRC memiliki peran sebagai lembaga yang menyelesaikan sengketa dengan metode penyelesaian sengketa arbitrase mengenai hubungan kerja dan juga stabilitas kontrak yang terjadi antara klub sepak bola dengan pemain atau pelatih.

"Kerja keras Ketua dan Wakil Ketua NDRC dengan didukung penuh oleh PSSI dalam proses pemenuhan persyaratan, komunikasi dan verifikasi dengan FIFA sejak Mei 2024,” ujar Erick Thohir, Sabtu (11/1/2025).

“Diakui oleh FIFA menjadi bukti akan komitmen PSSI dalam menerapkan aturan dan standar internasional yang telah ditetapkan FIFA dalam melakukan kontrak-kontrak pemain secara profesional yang berkompetisi di Liga 1," katanya. 

Sejak PSSI meminta PT Liga Indonesia menerapkan aturan salary cap, atau batasan gaji pemain bagi klub-klub peserta liga, kondisi sepak bola profesional di Tanah Air kian kondusif.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut