Komisi X DPR Sebut Naturalisasi Calvin Verdonk Belum Diajukan Pemerintah, Batal Debut Vs Irak?
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR RI menyebut naturalisasi Calvin Verdonk belum diajukan pemerintah hingga detik ini. Situasi ini membuat bek NEC Nijmegen itu terancam batal debut lawan Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
"Belum ada sama sekali undangan dari pemerintah soal itu (naturalisasi Verdonk)," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi saat dihubungi iNews.id, Minggu (26/5/2024) malam.
 
                                Senada dengan Dede, anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengaku pihaknya belum menerima agenda rapat pembahasan proses naturalisasi Calvin hingga pertengahan pekan ini.
"Libur panjang ini, tetapi sampai dengan hari Rabu yang lalu belum ada agenda rapat untuk pembahasan naturalisasi Calvin Verdonk," ujar Andreas.
 
                                        Calvin Verdonk turut masuk daftar pemain keturunan yang sedang dalam proses naturalisasi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Dia menjalani proses naturalisasi bersama pemain keturunan lainnya, yakni Jens Raven.