Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi! AFC Nations League Diluncurkan, Timnas Indonesia Ketiban Untung
Advertisement . Scroll to see content

Komisi X DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI!

Senin, 03 Juni 2024 - 12:22:00 WIB
Komisi X DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI!
Komisi X DPR RI sepakat memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola keturunan Indonesia Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Komisi X DPR RI sepakat memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola keturunan Indonesia Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Selangkah lagi dua pemain itu resmi jadi Warga Negara Indonesia. (WNI)

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu berdasarkan hasil rekomendasi rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi, di ruang rapat Komisi X DPR RI Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

"Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaaraan atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instasi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin rapat.

Hetifah kemudian meminta persetujuan atas kesimpulan yang dibacakan tersebut kepada para peserta rapat. Anggota rapat pun kompak menjawab setuju.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut