Komisi XIII DPR RI Setuju Kevin Diks Jadi WNI, Bisa Debut Lawan Jepang?
JAKARTA, iNews.id – Komisi XIII DPR RI telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan kepada Kevin Diks dan dua pesepak bola wanita, Estella Loupattij dan Noa Leatomu.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Pada awal rapat kerja tersebut, Menpora Dito menyampaikan pertimbangan alasan pihaknya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia itu.
Setelah giliran Yunus Nusi yang menuturkan harapannya agar DPR RI bisa mengabulkan permohonan proses naturalisasi tersebut. Utamanya, kata dia, Kevin Diks lantaran akan diturunkan melawan Jepang di laga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
"Semoga dukungan dari Komisi 13 ini, insya Allah akan mempercepat proses naturalisasi dan tentu kami berharap bisa mendapat hasil yang terbaik," terangnya dalam rapat.
Merespons itu, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menanyakan kesepakatan usulan pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia itu.
"Apakah Komisi XIII DPR RI menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu" tanya Willy.
"Setuju!!!" seru peserta rapat.