Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ole Romeny Bikin Kejutan Manis! Bintang Oxford United Bagikan Kado Natal untuk Akademi Abingdon Greens U-14
Advertisement . Scroll to see content

Komisi XIII DPR Setuju Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Salah Satunya Ole Romeny

Senin, 03 Februari 2025 - 16:18:00 WIB
Komisi XIII DPR Setuju Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Salah Satunya Ole Romeny
Suasana Rapat Kerja Komisi XIII DPR bersama pemerintah, Senin (3/2/2025). (Foto: MPI/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi XIII DPR RI menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan asal Belanda. Dari ketiga pemain tersebut, salah satunya Ole Romeny

Persetujuan permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia ini diambil dalam forum rapat kerja (Raker) Komisi XIII DPR bersama pemerintah, Senin (3/2/2025).

Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara yang memimpin raker tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan PSSI yang telah melakukan upaya yang berkaitan dengan penyelidikan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan naturalisasi pemain sepak bola.

"Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah, Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atlet sepak bola," kata Dewi saat membacakan kesimpulan rapat.

Ketiga pemain yang disetujui pemberian kewarganegaraan RI di antaranya Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx.

"Untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepakbola nasional Indonesia," ujarnya.

Sebelum pengambilan persetujuan ini, Dirjen AHU Kementerian Hukum, Widodo yang mewakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan, pemohon kewarganegaraan telah melalui pemeriksaan dan penelitian oleh tim pemeriksa dan peneliti pemberian kewarganeraan atau TP3K yang terdriri dari kementerian hukum, kementerian sekretariat negara, kementerian pemuda dan olahraga, Badan Intelijen negara, dan persatuan sepakbola seluruh Indonesia (PSSI) dengan hasil sebagai berikut.

a. Ditinjau dari aspek kewarganegaraan, permohoann tersebut memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam pasal 20 UU Nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganeraan RI Juncto pasal 15 PP nomor 2 tahun 2007 tentang tata cara memperoleh kehilangan, pembatalan dan memperoleh kembali kewarganegaraan RI.

b. Ditinjau dari aspek keolahragaan, permohonan tersebut memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2002 tentang keolahragaan serta peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga nomor 10 tahun 2023 tentang tata cara pemberian rekomendasi atas usulan pemberian kewarganeraan RI bagi olahragawan negara asing dan tenaga olahraga asing.

Kedua, para pemohon memiliki garis keturunan indonesia, dengan informasi sebagai berikut; 

a. Dion Wilhelmus Eddy Markx memiliki garis keturunan Indonesia dari ayah yang lahir di Palembang, dan nenek dari pihak ayah yang lahir di Aceh.

b. Tim Henri Victor Geypens memiliki garis keturunan Indonesia dari kakek (pihak ibu) yang lahir di Semarang tanggal 18 Oktober 1941.

c. Ole Lennard ter Haar Romenij memiliki garis keturunan Indonesia dari nenek (pihak ibu) yang lahir di Medan, Sumatera Utara pada tanggal 2 April 1923.

Di sisi lain, Widodo menyampaikan, usulan pemberian kewarganegaraan RI kepada para atlet sepak bola tersebut sangat dibutuhkan oleh Timnas Indonesia dalam rangka mengikuti Piala Asia U-20 2025, Piala Dunia U-20 2025, dan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. 

"Selain itu, juga sebagai impelementasi instruksi presiden nomor 3 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional dengan adanya pemain dari keturunan naturalisasi yang memiliki pengalaman bermain di Eropa diharapkan sekaligus transfer knowledge serta melalukan pembinaan usia dini dan muda secara berjenjang," tutur Widodo.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut