Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Ole Romeny Jelaskan Keakrabannya dengan Striker Liverpool Hugo Ekitike
Advertisement . Scroll to see content

Liverpool Resmi Rekrut Alexander Isak, Pecahkan Rekor Transfer Inggris Rp2,78 Triliun

Selasa, 02 September 2025 - 04:54:00 WIB
Liverpool Resmi Rekrut Alexander Isak, Pecahkan Rekor Transfer Inggris Rp2,78 Triliun
Liverpool resmi merekrut Alexander Isak dari Newcastle United dengan memecahkan rekor transfer Inggris 125 juta poundsterling atau setara Rp2,78 triliun. (Foto: Liverpool)
Advertisement . Scroll to see content

Proses negosiasi ini berlangsung panjang. Liverpool sempat mengajukan tawaran awal sebesar £110 juta (Rp2,45 triliun) pada Agustus lalu, namun ditolak Newcastle. Baru pada hari terakhir bursa transfer, tepat pukul 21.30 waktu setempat atau dua setengah jam setelah jendela transfer ditutup, The Reds mengumumkan resmi mendapatkan striker incaran utama mereka.

Kedatangan Isak ke Anfield juga berbarengan dengan aktivitas transfer Newcastle. Klub asal Tyneside itu sudah lebih dulu mendatangkan Nick Woltemade, striker timnas Jerman dari Stuttgart, serta Yoane Wissa dari Brentford dengan nilai transfer 50 juta poundsterling (Rp1,1 triliun).

Namun, tidak semua target Liverpool berhasil diamankan. Klub Merseyside ini gagal menyelesaikan transfer bek timnas Inggris, Marc Guehi, dari Crystal Palace. Padahal sang pemain sudah menjalani tes medis, namun kepindahan batal terlaksana karena Palace gagal menemukan pengganti yang sepadan sebelum bursa transfer ditutup.

Meski demikian, transfer Isak jelas menjadi headline utama. Liverpool kini memiliki ujung tombak dengan nilai transfer fantastis, dan publik Anfield menaruh harapan besar pada striker asal Swedia itu untuk membawa kejayaan baru bagi klub.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut