Madura United Terjerat Denda Rp125 Juta, Apa Sebabnya?
BANGKALAN, iNews.id – Madura United harus membayar denda total sebesar Rp125 juta dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Hukuman ini diberikan karena insiden penyalaan tujuh flare oleh suporter saat laga pekan ke-34 Liga 1 2024-2025 melawan PSS Sleman di Stadion Gelora Bangkalan, 24 Mei 2025.
Dari total denda tersebut, Rp100 juta dikenakan kepada klub, sementara panitia pelaksana pertandingan harus membayar Rp25 juta.
Dalam keputusan resmi yang dipublikasikan melalui akun Instagram @maduraunited.fc, Komdis PSSI menyatakan bahwa tindakan penyalaan flare oleh penonton di Tribune Timur sisi utara melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
"Flare yang sangat merugikan!! Semoga tidak terulang lagi dan lagi untuk musim berikutnya," tulis akun resmi Madura United dalam unggahan mereka, Minggu (1/6/2025), disertai foto surat keputusan Komdis.
Pertandingan melawan PSS Sleman berakhir dengan kekalahan 0-3 bagi Madura United. Meski demikian, tim berjuluk Laskar Sape Kerrab ini sudah aman dari ancaman degradasi sejak pekan ke-33.
Sementara itu, PSS Sleman yang membutuhkan kemenangan untuk bertahan di Liga 1, tetap harus menerima kenyataan terdegradasi setelah finis di posisi ke-16, satu tingkat di bawah Madura United yang berada di peringkat ke-15.
Musim 2024-2025 menjadi perjalanan penuh tantangan bagi Madura United. Setelah sempat terpuruk di dasar klasemen, tim ini bangkit pada putaran kedua berkat kedatangan pelatih baru Alfredo Vera dan sejumlah pemain tambahan. Upaya tersebut berhasil menjaga posisi mereka di Liga 1.
Kini, Madura United tengah mempersiapkan skuad untuk menghadapi musim 2025-2026. Beberapa pemain kunci seperti Jordt Wehrmann, Pedro Monteiro, Iran Junior, dan Taufik Hidayat telah resmi memperpanjang kontrak mereka, sebagai bagian dari upaya memperkuat tim.
Editor: Abdul Haris