Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Liverpool Krisis! Jurgen Klopp Buka Suara Soal Kemungkinan Kembali ke Anfield
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Pemain Liverpool dan Mitra Kukar Bangkrut Gara-gara Tak Mampu Lunasi Utang

Sabtu, 04 September 2021 - 15:48:00 WIB
Mantan Pemain Liverpool dan Mitra Kukar Bangkrut Gara-gara Tak Mampu Lunasi Utang
Danny Guthrie saat membela klub kasta keempat Liga Inggris, Walsall FC, pada awal 2021. (Foto: Twitter/@WFCOfficial)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya merasa sangat kecewa. Kami bertemu beberapa tahun lalu di acara amal dan kami berhubungan dengan baik," kata Chris, dilansir dari The Sun, Sabtu (9/4/2021).

"Dia (Guthrie) terlihat seperti pria yang baik dan saya senang meminjamkan uang kepadanya. Saya memintanya berkali-kali untuk membayar pinjaman, tetapi dia menolak jadi saya tidak punya pilihan selain membuatnya bangkrut. Saya sekarang berharap administrator akan membayar saya," ucapnya lagi.

Pengadilan daerah Stoke-on-Trent pun telah mengeluarkan keputusuan pada Juli lalu. Alhasil, pemain yang juga pernah membela Blackburn Rovers itu dinyatakan bangkrut.

Sekadar informasi, Guthrie saat ini membela klub Islandia, Fram Reykjavík. Sebelumnya, dia pernah menjadi pemain termahal Liga 1 Indonesia tahun 2018 dengan harga pasaran sekitar 750 ribu euro (Rp12 miliar). Kepindahannnya itu sempat membuat heboh sepak bola Indonesia karena dia adalah pemain yang memiliki banyak pengalaman di Liga Inggris.

Akan tetapi, status pemain termahal yang dipegangnya tidak sesuai dengan apa yang ditampilkannya bersama Mitra Kukar. Guthrie hanya menyumbang dua gol dan dua assist dalam 29 pertandingan dengan total bermain 2.595 menit bersama klub yang berbasis di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur itu.

Editor: Dimas Wahyu Indrajaya

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut