Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Thom Haye Siap Pimpin Kebangkitan Persib Bandung, Bobotoh Diminta Penuhi GBLA
Advertisement . Scroll to see content

Marc Klok Dihukum! Dilarang Perkuat Persib 2 Pertandingan

Selasa, 01 Oktober 2024 - 21:56:00 WIB
Marc Klok Dihukum! Dilarang Perkuat Persib 2 Pertandingan
Gelandang Persib Bandung Marc Klok dihukum Komisi Disiplin PSSI. (Foto: MPI/M Ghani)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut ini sidang komisi disiplin PSSI, tanggal 25 September 2024;

1. Tim PSS Sleman

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: PSS Sleman vs Arema FC

- Tanggal Kejadian: 19 September 2024

- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan

kartu kuning

- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000,-

2. Klub Malut United FC

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Malut United FC vs Bali United FC

- Tanggal Kejadian: 21 September 2024

- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan 1 buah botol minuman air mineral ke arah

bench Tim Bali United FC yang dilakukan oleh tamu undangan dari Tribun Tim Malut

United FC

- Hukuman: sanksi denda Rp20.000.000,-

3. Sdr. Tatsuro Nagamatsu (pemain Tim Malut United FC)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Malut United FC vs Bali United FC

- Tanggal Kejadian: 21 September 2024

- Jenis Pelanggaran: melakukan tekel keras kepada pemain lawan serta mendapatkan

kartu merah langsung

- Hukuman: sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak

keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; denda

Rp10.000.000,-

4. Sdr. Marc Anthony Klok (pemain Tim Persib Bandung)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta

- Tanggal Kejadian: 23 September 2024

- Jenis Pelanggaran:  denda

Rp10.000.000,-

Editor: Reynaldi Hermawan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut