Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : FIFA dan Saudi Fund Gelontorkan Rp16,6 Triliun untuk Stadion Modern, Erick Thohir: Peluang Besar bagi Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Marko Simic Menang Gugatan di FIFA, Persija Wajib Bayar Rp7 Miliar!

Kamis, 16 Maret 2023 - 12:41:00 WIB
Marko Simic Menang Gugatan di FIFA, Persija Wajib Bayar Rp7 Miliar!
Marko Simic dikabarkan menang gugatan atas eks klubnya Persija Jakarta lewat bantuan FIFA. (Foto: Twitter/@Persija_Jkt)
Advertisement . Scroll to see content

"Persija Jakarta tidak membayar uang saya seperti yang telah disepakati dalam kontrak sebelum Covid, selama Covid atau setelah Covid berakhir," kata Simic di Instagram story-nya.

Saat itu situasi memang sedang Covid-19. PSSI memberlakukan kebijakan pemotongan nilai gaji kepada tim-tim Liga Indonesia dengan tujuan memberikan perlindungan klub pada masa sulit.

Hampir seluruh pemain Persija sepakat gajinya dipotong. Namun, ada pula yang tidak mau, dua di antaranya Marc Klok dan Simic. Alhasil mereka tidak menandatangi perubahan nilai gaji.

Eks striker Persija Jakarta, Marko Simic resmi memperkuat klub Serbia, FK Radnicki. (Foto: Instagram/@markosimic_77)
Eks striker Persija Jakarta, Marko Simic ketika diperkenalkan klub Serbia, FK Radnicki. (Foto: Instagram/@markosimic_77)

Imbasnya, Marc Klok memutuskan kontraknya secara sepihak dengan Persija. Dia pun pindah ke Persib Bandung, rival berat mantan klubnya itu.

Berbeda dengan Klok, Simic memperjuangkan gajinya. Dia pun hengkang dan membelang tim kampung halamannya, FK Radnicki 1923.

Adapun selama membela Persija, Simic menjadi goal getter andal. Dia pernah membawa Persija juara pada 2018 dan menjadi top scorer Liga 1 2019 dengan koleksi 28 gol.

Sampai berita ini naik, belum ada konfirmasi lanjut dari Simic maupun Persija.

Editor: Dimas Wahyu Indrajaya

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut