Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arab Saudi Ambil Alih Barcelona? Ini 4 Pemain yang Bisa Ubah Sejarah Klub Catalan
Advertisement . Scroll to see content

Negosiasi dengan MU Gagal, Jadon Sancho Bertahan di Borussia Dortmund

Selasa, 11 Agustus 2020 - 12:45:00 WIB
Negosiasi dengan MU Gagal, Jadon Sancho Bertahan di Borussia Dortmund
Pemain Borussia Dortmund, Jadon Sancho (Foto: Bundesliga)
Advertisement . Scroll to see content

DORTMUND, iNews.id – Direktur Olahraga Borussia Dortmund, Michael Zorc, memastikan tidak akan melepas Jadon Sancho musim ini. Dengan begitu, Manchester United (MU) gagal mendapat pemain incarannya itu musim ini.

Bukan rahasia lagi kalau Pelatih MU Ole Gunnar Solskjaer ngebet mendapatkan servis Sancho. Namun, harganya yang menjulang membuatnya harus berpikir dua kali.

Sampai saat ini, Dortmund bersikukuh mematok harga Sancho 120 juta euro (Rp2 triliun). Nominal itu membuat MU berhitung serius, sampai berniat untuk mencicil uang pembayaran.

Dengan berakhirnya masa tenggat waktu 10 Agustus, maka Zorc memastikan Sancho tidak akan meninggalkan Dortmund. Apalagi sang pemain dibawa Dortmund ke Austria untuk menjalani pemusatan pelatihan.

“Kami berencana untuk mempertahankan Jadon Sancho di dalam tim pada musim ini. Keputusan ini adalah final, dan saya rasa hal itu sudah menjawab semua pertanyaan,” kata Zorc dikutip BBC, Selasa (11/8/2020).

Tidak hanya itu, Sancho juga secara diam-diam sudah membuat kesepakatan untuk memperpanjang kontraknya. Padahal, seharusnya kontrak Sancho di Dortmund berkahir pada 2022. Namun, Dortmund ternyata sudah memberikan kenaikan gaji kepada Sancho.

“Pada musim panas lalu, kami menyesuaikan gaji Jadon untuk menyamai perkembangan performanya. Dalam konteks itu, kami sudah memperpanjang kontraknya hingga 2023 sejak lama,” tutur Zorc.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut