Paripurna DPR Setuju Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On Jadi WNI, Masih Ada 2 Tahap Lagi
JAKARTA, iNews.id - Sidang paripurna DPR RI menyetujui pemain keturunan Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus yang memimpin siding menyampaikan, sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti Bamus antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 4 Desember 2023, menyetujui hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X untuk diputuskan dalam rapat paripurna.
"Sesuai hasil pembahasan komisi III dan Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Jay Idzes dan saudara Nathan Tjoe A On," kata Lodewijk di dalam ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Setelah melaporkan hal tersebut, Legislator Golkar itu pun langsung mengambil persetujuan dengan menanyakan sikap anggota DPR RI yang hadir dalam rapat atas keputusan yang telah diambil Komisi III dan Komisi X itu.
"Kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarnageraan RI atas nama Jay Idzes dan Nathan Tjoe A On dapat disetujui?," tanya Lodewijk.
Anggota DPR RI pun dengan kompak menjawab 'Setuju'.
"Selanjutnya, persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tutur Lodewijk melanjutkan.
Setelah persetujuan ini, masih ada dua tahap lagi yang harus dilalui Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On untuk benar-benar resmi menjadi WNI.
Pertama, DPR akan mengembalikan berkas kepada Presiden Joko Widodo untuk merekomendasikan kedua pemain ini dapat diberikan status WNI.
Lalu, Presiden akan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden soal Permohonan Kewarganegaraan Indonesia. Setelah itu baru kedua pemain tersebut akan disumpah untuk menjadi WNI di Kemenkumham.

Editor: Abdul Haris