Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Shin Tae-yong Umumkan Kabar Baik jelang Persija Vs Java United
Advertisement . Scroll to see content

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Komdis, Dilarang Main di Jakarta dan Sekitarnya Plus Denda Rp130 Juta

Jumat, 18 September 2026 - 09:01:00 WIB
Persija Dijatuhi 4 Sanksi Komdis, Dilarang Main di Jakarta dan Sekitarnya Plus Denda Rp130 Juta
Striker Ivan Mamut menentukan kemenangan Persija Jakarta atas Persib Bandung pada pekan kedua Super League 2026/2027 di SUGBK, Jakarta, Sabtu (12/9/2026) sore. (Foto: iNews/Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPersija Jakarta dijatuhi empat sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah laga melawan Persib Bandung. Macan Kemayoran harus menerima hukuman larangan menggelar dua pertandingan kandang di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten serta denda total mencapai Rp130 juta.

Sanksi Komdis PSSI tersebut diberikan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran disiplin dalam pertandingan Persija kontra Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu (12/9/2026). Keputusan itu berlaku pada pertandingan kandang terdekat Persija.

Hukuman paling besar yang diterima Persija adalah larangan menggelar pertandingan kandang di wilayah tertentu selama dua laga. Artinya, Macan Kemayoran tidak dapat menggunakan stadion yang berada di Jakarta dan wilayah sekitarnya.

Beberapa stadion yang terdampak keputusan tersebut adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) dan Jakarta International Stadium (JIS). Selain itu, Persija juga tidak bisa memakai Stadion Patriot, Stadion Pakansari, serta Stadion Wibawa Mukti di Jawa Barat.

Larangan tersebut juga berlaku untuk stadion di wilayah Banten, yakni Indomilk Arena dan Banten International Stadium. Persija harus mencari lokasi alternatif untuk menjalani laga kandang selama masa hukuman berlangsung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut