Persija Dijatuhi 4 Sanksi Komdis, Dilarang Main di Jakarta dan Sekitarnya Plus Denda Rp130 Juta
Dalam surat keputusan Komdis PSSI disebutkan, berdasarkan Pasal 68 huruf c jo Pasal 69 ayat (1) dan ayat (3) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, panitia pelaksana pertandingan Persija dilarang menyelenggarakan pertandingan kandang di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sebanyak dua pertandingan sejak keputusan diterbitkan.
Komdis PSSI juga memberikan peringatan kepada Persija. Jika pelanggaran serupa kembali terjadi, hukuman yang lebih berat dapat diberikan.
Sanksi berikutnya diberikan akibat aksi pelemparan botol minuman oleh oknum The Jakmania kepada pemain Persib Bandung. Atas kejadian tersebut, Persija dikenai denda sebesar Rp30 juta.
Sementara itu, denda terakhir sebesar Rp60 juta diberikan karena adanya penyalaan petasan ketika pertandingan masih berlangsung.
Dengan empat sanksi tersebut, total denda yang harus dibayarkan Persija kepada Komdis PSSI mencapai Rp130 juta. Persija masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding melalui Komite Banding PSSI sesuai aturan yang berlaku.
Editor: Abdul Haris