Persis Solo Kena Sanksi Berat usai Ricuh dengan Suporter Persijap
Komdis PSSI kemudian menjatuhkan sejumlah hukuman kepada Persis Solo. Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 198-201/L1/SK/KD-PSSI/III/2026.
Persis Solo mengonfirmasi penerimaan keputusan tersebut melalui pernyataan resmi di media sosial klub.
“PERSIS menerima salinan keputusan Komite Disiplin PSSI BRI Super League 2025/2026, terkait tanggung jawab klub terhadap tingkah laku buruk penonton pada laga Persijap vs PERSIS pada 5 Maret 2026,” tulis Persis Solo dalam pernyataan resminya, Sabtu (14/3/2026).
Dalam keputusan itu, Persis Solo dilarang menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama lima laga. Sanksi tersebut mulai berlaku sejak pekan ke-27 Super League 2025-2026.
Selain larangan penonton, klub berjuluk Laskar Sambernyawa juga dikenai denda total Rp135 juta. Persis Solo juga wajib mengganti kerugian materiil akibat kerusakan fasilitas di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara.