Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Komitmen Kawal Kesejahteraan Buruh
Advertisement . Scroll to see content

Polri Bentuk Satgas Antimafia Bola Jilid II

Kamis, 08 Agustus 2019 - 16:15:00 WIB
Polri Bentuk Satgas Antimafia Bola Jilid II
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, News.id - Sejak Satgas Antimafia Bola Jilid I dibubarkan, 19 Juni lalu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membentuk Satgas Antimafia Bola Jilid II, Selasa (6/8/2019). Satgas akan kembali dikomandoi oleh Brigjen Hendro Pandowo, dan akan bertugas selama empat bulan. 

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Satgas Mafia Bola Jilid II dibentuk karena dorongan dari masyarakat. Masyarakat tampaknya puas melihat kinerja Satgas Mafia Bola Jilid I.

“Masyarakat Indonesia yang menghendaki bahwa sepak bola Indonesia, khususnya di liga 1 yang digelar tahun ini harus betul-betul terselenggara dengan bersih, bermartabat dan berprestasi,” kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (8/8/2019). 

Selain itu, dibentuknya Satgas Mafia Bola Jilid II dilakukan untuk menyelesaikan perkara yang sebelumnya masih belum tuntas. Salah satunya, adalah kasus Vigit Waluyo dan Hidayat.

“Satgas ini tidak hanya fokus di tingkat pusat, tapi dibagi menjadi 13 wilayah, sesuai dengan wilayah di mana liga itu digelar. Kemudian di tiap-tiap wilayah itu, nanti ada sub satgas yang dipimpin oleh Dirkrimum bekerjasama dengan Panpel,” jelasnya. 

Dedi mengungkapkan sub satgas nantinya akan bergerak untuk memastikan setiap pertandingan yang berlangsung, telah bebas dari pengaturan skor. 

“Satgas itu benar-benar ingin memastikan setiap pertandingan yang digelar di 13 provinsi itu harus bebas dari match fixing atau praktek-praktek mafia bola yang mengganggu prestasi sepak bola Indonesia,” pungkasnya.

Editor: Haryo Jati Waseso

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut