Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Persebaya Terancam Tanpa Alex Martins Lawan Bhayangkara FC, Bernardo Tavares Siapkan Rencana Cadangan
Advertisement . Scroll to see content

PSM Makassar Buka Suara soal Sanksi FIFA, Target Selesai Sebelum Lawan Persib Bandung

Selasa, 01 September 2026 - 14:43:00 WIB
PSM Makassar Buka Suara soal Sanksi FIFA, Target Selesai Sebelum Lawan Persib Bandung
PSM Makassar terjerat FIFA Registration Ban sehingga tidak dapat melakukan pendaftaran pemain baru dalam tiga periode registrasi yang telah berjalan. (Foto: PSM Makassar)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.idPSM Makassar memastikan proses penyelesaian sanksi FIFA telah memasuki tahap akhir menjelang bergulirnya Super League 2026-2027. Manajemen Juku Eja menargetkan persoalan tersebut selesai sebelum menghadapi Persib Bandung pada laga pembuka musim baru.

Hingga Selasa (1/9/2026), PSM Makassar masih tercatat dalam daftar FIFA Registration Ban. Sanksi tersebut membuat klub asal Sulawesi Selatan itu tidak dapat melakukan pendaftaran pemain baru dalam tiga periode registrasi yang telah berjalan.

Manajemen PSM Makassar menjelaskan persoalan yang menjadi dasar munculnya sanksi tersebut sudah diselesaikan. Kewajiban pembayaran yang berkaitan dengan banned FIFA disebut telah dituntaskan oleh klub.

Saat ini, PSM hanya menunggu proses administrasi dari FIFA sebelum sanksi tersebut resmi dicabut. Manajemen berharap seluruh tahapan administratif dapat selesai sebelum pertandingan perdana Super League 2026-2027.

"Kami memastikan proses penyelesaian sanksi FIFA telah dituntaskan dan kini memasuki tahap administratif. Seluruh proses terkait sanksi tersebut telah diselesaikan manajemen pada pekan sebelumnya," tulis keterangan resmi manajemen PSM Makassar yang diterima iNews, Selasa (1/9/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut