PSSI Janji Jalin Komunikasi dengan FIFPro di Masa Mendatang
"Saat ini saya intens berdiskusi dengan Ponaryo Astaman. Namun sementara masih berdiskusi saja. Nanti biasa saja Ketua Umum PSSI mengundang mereka melalui virtual untuk mendiskusikan soal ini," tutur Yunus.
Jumat (27/5/2020), PSSI menerbitkan Surat Keputusan yang mempersilakan klub-klub Liga 1 dan 2 menggaji pemainnya maksimal 25 persen mulai Maret sampai Juni 2020 dari gaji yang tertera pada kontrak di tengah jeda kompetisi akibat pandemi penyakit virus corona (COVID-19).
PSSI menetapkan Maret, April, Mei dan Juni 2020 sebagai keadaan kahar (force majeure) akibat COVID-19.
Kebijakan itu dikritik oleh APPI dan FIFPro karena tanpa diskusi dengan pemain. FIFPro menilai SK itu merugikan pemain dan menyatakan ada pemain Liga 2 yang mendapatkan gaji 50 dolar AS (sekitar Rp737 ribu) setelah dipangkas sesuai SK PSSI itu.
APPI sendiri telah mengirimkan surat resmi keberatan pada 28 Maret 2020 yang ditandatangani Presiden APPI Firman Utina dan Wakil Presiden APPI Andritany Ardhiyasa.
Editor: Abdul Haris