Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia! Ini Penyebab Negosiasi dengan PSSI Gagal Total
Advertisement . Scroll to see content

PSSI Jelaskan Pertimbangan Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx

Senin, 03 Februari 2025 - 20:15:00 WIB
PSSI Jelaskan Pertimbangan Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx
Ole Romeny dibutuhkan Timnas Indonesia. (Foto: X/oleromenyfans)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – PSSI menjelaskan pertimbangan naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens dan Dion Markx. Naturalisasi ketiganya bertujuan untuk mendongkrak daya saing Timnas Indonesia

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Sumardji, mengungkap alasan atau pertimbangan federasi menaturalisasi ketiga pemain tersebut. 

Sumardji yang juga merupakan manajer Timnas Indonesia itu menyampaikan, para pemain tersebut diusulkan untuk dinaturalisasi untuk memperkuat Tim Garuda di ajang internasional. 

Pertama, Ole Romeny dibutuhkan Timnas senior yang masih minim sosok penyerang tajam. Sosok penyerang Oxford United itu dibutuhkan agar Tim Garuda bisa bersaing dalam putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. 

"Karena kita tahu sekarang ini, kita pada round ketiga. Jadi berkaitan dengan kehadiran Ole ini betul-betul dibutuhkan tim. Dan ini adalah permintaan dari head coach," kata Sumardji dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/20245).

Sumardji bersyukur, tim pemandu bakat, baik dari Kemenpora, dan juga dari PSSI, semua bekerja dengan baik. Dia mengaku, Ole Romeny memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk Tim Garuda. 

"Ole ini juga boleh dikatakan pemain yang mempunyai kualitas yang sangat baik di Grade A, sehingga untuk bisa menaturalisasi Ole ini butuh perjuangan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut