Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perusak Bus Persib U-18 di Tol Batang Positif Sabu dan Ganja, Polisi Buru Pelaku Lain
Advertisement . Scroll to see content

PSSI Murka Bus Persib U-18 Diserang dan Koper Dijarah, Desak Polisi Tangkap Pelaku!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:40:00 WIB
PSSI Murka Bus Persib U-18 Diserang dan Koper Dijarah, Desak Polisi Tangkap Pelaku!
Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi. (Foto: iNews/Cikal Bintang)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – PSSI mengecam keras penyerangan bus Persib Bandung U-18 yang terjadi di Rest Area KM 360 Tol Batang, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2026) malam WIB. Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, geram melihat rombongan pemain muda menjadi sasaran kekerasan hingga mendesak kepolisian menangkap para pelaku dan memberikan hukuman berat.

Penyerangan terhadap rombongan Elite Pro Academy (EPA) Persib Bandung U-18 tersebut mengakibatkan seorang personel media klub mengalami kekerasan fisik. Selain itu, bus tim mengalami kerusakan dan sejumlah koper milik pemain serta ofisial diduga dijarah.

Yunus Nusi mengaku sulit memahami tindakan brutal yang menyasar pemain usia muda. Menurut dia, para pemain EPA Persib tidak memiliki hubungan dengan rivalitas ekstrem antarsuporter yang kerap memicu tindakan kekerasan.

"PSSI sangat prihatin dan ini sesuatu hal yang sulit masuk di nalar akal sehat karena kejadian ini pertama menimpa anak-anak pemain muda, yaitu Elite Pro Akademi Persib Bandung. Anak-anak ini tidak tahu apa-apa tentang rivalitas,” ujar Yunus, dikutip dari laman resmi PSSI, Senin (12/10/2026).

“Mereka murni bermain bola dengan semangat untuk kepentingan pribadi, kepentingan klub, dan kepentingan sepak bola nasional yang seharusnya dihargai oleh siapa pun, walaupun itu suporter lawan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut