Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!
Advertisement . Scroll to see content

Radja Nainggolan Terlibat Penyelundupan Narkoba, Pengacara: Dia Bukan Penjahat!

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:33:00 WIB
Radja Nainggolan Terlibat Penyelundupan Narkoba, Pengacara: Dia Bukan Penjahat!
Radja Nainggolan dituduh terlibat penyelundupan narkoba di Belgia. (Foto: PSSI)
Advertisement . Scroll to see content

BRUSSELS, iNews.id – Pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi membantah kliennya terlibat penyelundupan narkoba di Belgia. Souidi menegaskan, Radja merupakan pesepak bola, bukan kriminal. 

Radja Nainggolan ditangkap kepolisian Belgia karena diduga terlibat penyelundupan narkoba jenis kokain, Senin (27/1/2025) waktu setempat. Eks pemain Bhayangkara FC itu diseret ke kantor polisi usai rumahnya di Antwerp digeledah. 

Penggeledahan ini merupakan bagian dari operasi antinarkoba yang dilakukan penegak hukum Belgia. Radja diduga terlibat dalam penyelundupan kokain dari Amerika Selatan melalui pelabuhan Antwerp. 

Radja kini sudah menjalani proses interogasi selama berjam-jam di kantor polisi setempat. Souidi mengatakan, pemain keturunan Indonesia itu bersikap kooperatif selama interogasi berlangsung. 

"Klien saya baru saja diinterogasi, seperti yang Anda lihat, butuh waktu cukup lama. Polisi menginterogasi klien saya dengan cara yang sangat benar. Dia bekerja sama dengan baik dan menjawab pertanyaan," ujar Souidi dilansir dari Gazet van Antwerpen, Selasa (28/1/2025). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut