BRUSSELS, iNews.id – Pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi membantah kliennya terlibat penyelundupan narkoba di Belgia. Souidi menegaskan, Radja merupakan pesepak bola, bukan kriminal.
Radja Nainggolan ditangkap kepolisian Belgia karena diduga terlibat penyelundupan narkoba jenis kokain, Senin (27/1/2025) waktu setempat. Eks pemain Bhayangkara FC itu diseret ke kantor polisi usai rumahnya di Antwerp digeledah.
Timnas Indonesia U-17 vs Honduras U-17 Laga Hidup dan Mati, Nova Arianto Waspadai Betul Kekuatan Lawan
Penggeledahan ini merupakan bagian dari operasi antinarkoba yang dilakukan penegak hukum Belgia. Radja diduga terlibat dalam penyelundupan kokain dari Amerika Selatan melalui pelabuhan Antwerp.
Radja kini sudah menjalani proses interogasi selama berjam-jam di kantor polisi setempat. Souidi mengatakan, pemain keturunan Indonesia itu bersikap kooperatif selama interogasi berlangsung.
Hati-Hati, Timnas Indonesia! Pelatih Australia Sudah Pelajari Taktik Patrick Kluivert
"Klien saya baru saja diinterogasi, seperti yang Anda lihat, butuh waktu cukup lama. Polisi menginterogasi klien saya dengan cara yang sangat benar. Dia bekerja sama dengan baik dan menjawab pertanyaan," ujar Souidi dilansir dari Gazet van Antwerpen, Selasa (28/1/2025).
Indra Sjafri Sebut Ada Manfaatnya Timnas Indonesia U-20 Kalah dari Suriah
Souidi menegaskan, Radja merupakan seorang pemain sepak bola, bukan penjahat seperti dugaan polisi. Pengacara itu menyayangkan penangkapan ini karena membuat reputasi Radja ternodai.
"Dia pemain sepak bola, dia bukan penjahat. Dia sendiri menentang narkoba. Sangat disayangkan reputasinya dia (Radja Nainggolan) kini dikaitkan dengan dokumen narkoba internasional. Prinsip (asas praduga) tidak bersalah juga berlaku bagi Nainggolan. Dia sudah diinterogasi, tapi untuk lebih jelasnya, dia belum didakwa," tutur Souidi.
Komentar Berkelas Indra Sjafri usai Timnas Indonesia U-20 Dibungkam Suriah
Saat ini, Radja Nainggolan masih berada di kantor polisi Brussels untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya, dia bisa bebas jika bisa memaparkan bukti tidak terlibat dalam kasus itu.
"Mengingat jam yang lebih maju, ini hanya bisa dilakukan pada hari Selasa. Oleh karena itu, klien saya harus menunggu beberapa saat hingga diizinkan bebas," Souidi menjelaskan.
Radja Nainggolan Ditangkap Polisi gegara Penyelundupan Kokain
Editor: Abdul Haris
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku