Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ruben Amorim Butuh Gelandang Serang, AC Milan Bidik Bintang Man City
Advertisement . Scroll to see content

Raheem Sterling Dijerat 3 Dakwaan usai Kecelakaan Lamborghini, Terancam 2 Tahun Penjara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:41:00 WIB
Raheem Sterling Dijerat 3 Dakwaan usai Kecelakaan Lamborghini, Terancam 2 Tahun Penjara
Raheem Sterling dijerat tiga dakwaan terkait kecelakaan Lamborghini (Foto: IG @sterling7)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut laporan The Sun, Sterling kini didakwa atas tiga pelanggaran, yakni mengemudi secara berbahaya, kepemilikan nitrous oxide untuk penggunaan inhalasi yang tidak semestinya, serta gagal memberikan sampel.

Sterling Hadapi Persidangan September

Sterling dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Magistrat Basingstoke pada 15 September 2026. Salah satu dakwaan yang paling serius adalah mengemudi secara berbahaya.

Jika terbukti bersalah atas dakwaan tersebut, Sterling dapat menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun. Proses hukum masih berjalan dan keputusan pengadilan belum ditetapkan.

Juru bicara Hampshire & Isle of Wight Constabulary mengatakan kepada The Sun: "Seorang pengemudi akan hadir di pengadilan bulan depan untuk menghadapi dakwaan setelah kecelakaan di M3."

"Raheem Sterling, 31, dari Berkshire, telah didakwa atas pelanggaran berikut: mengemudi secara berbahaya, memiliki nitrous oxide untuk inhalasi yang tidak semestinya, serta gagal memberikan sampel."

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut