Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelatih PSM Makassar Yakin Timnas Indonesia U-22 Tembus Final SEA Games 2025
Advertisement . Scroll to see content

Reaksi Mengejutkan Erick Thohir usai Yuran Fernandes Disanksi 1 Tahun

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:00:00 WIB
Reaksi Mengejutkan Erick Thohir usai Yuran Fernandes Disanksi 1 Tahun
PSM Makassar menaklukkan klub Vietnam Cong An Ha Noi (CAHN) FC 1-0 di semifinal leg pertama ASEAN Club Championship 2024-2025 (Foto: Instagram/psm_makassar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Reaksi mengejutkan Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir soal sanksi 1 tahun kapten PSM Makassar Yuran Fernandes menarik diulas. Dia menyarankan sang pemain untuk banding.

Fernandes dihukum Komdis PSSI setelah mengkritik Liga 1 secara terang-terangan di media sosial. Dia menyebut Liga Indonesia hanya candaan yang dirusak praktik korupsi.

Pemain asal Cape Verde itu kecewa berat dengan keputusan wasit saat PSM kalah 1-3 dari PSS Sleman di Liga 1, Sabtu, 3 Mei 2025. Yuran sudah tidak bermain saat PSM menang 3-2 Malut United dalam lanjutan Liga 1 di Stadion BJ Habibie, Pare-pare, Sabtu (10/5/2025).

Pemilik PSM Makassar, Sadikin Aksa mengatakan Erick Thohir terkejut dengan sanksi yang diberikan Komdis. Dia menilai Menteri BUMN itu pun memberikan saran agar timnya melakukan banding.

"Pak Erick juga cukup terkejut dengan keputusan tersebut. Namun beliau menjelaskan Komdis adalah badan independen yang tidak bisa diintervensi oleh pengurus PSSI. Karenanya, beliau menyarankan agar kami segera menempuh jalur banding ke Komisi Banding," kata Sadikin dalam keterangannya.

“Kami akan menempuh jalur banding secara formal sesuai mekanisme yang berlaku. PSM akan terus menjunjung tinggi semangat fair play dan profesionalisme, sembari memperjuangkan keadilan bagi pemain kami,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut