Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadeo Kirim Pesan Tegas Jelang Persija vs Arema FC: Stadion Bukan Alasan untuk Kalah
Advertisement . Scroll to see content

Resmi! Persija Dihukum PSSI, The Jakmania Dilarang Tandang 6 Laga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:02:00 WIB
Resmi! Persija Dihukum PSSI, The Jakmania Dilarang Tandang 6 Laga
Persija Jakarta dilarang mendapat dukungan suporter tandang selama enam laga dan didenda Rp90 juta (Foto: iNews/Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Persija Jakarta menerima sanksi berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah insiden keributan suporter dalam pertandingan melawan Persita Tangerang. Macan Kemayoran dilarang mendapat dukungan suporter saat menjalani enam laga tandang atau selama setengah musim Super League 2026-2027, serta harus membayar total denda Rp90 juta.

Hukuman tersebut diumumkan PT Liga Indonesia Baru (I.League) pada Rabu (21/10/2026). Sanksi diberikan menyusul perilaku suporter Persija, The Jakmania, dalam beberapa pekan terakhir, termasuk insiden yang terjadi saat menghadapi Persita.

Persija dan Persita bertemu pada pekan kelima Super League 2026-2027 di Banten International Stadium (BIS), Serang, Banten, pada 17 Oktober 2026. Pertandingan tersebut diwarnai gesekan antarsuporter yang menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka.

Insiden itu berujung pada sanksi bagi kedua klub. Persija mendapat hukuman terkait perilaku suporternya, sedangkan Persita sebagai tuan rumah turut dimintai pertanggungjawaban atas aspek keamanan dan ketertiban pertandingan.

Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, menjelaskan keputusan Komdis PSSI diambil setelah proses sidang yang berlangsung cukup panjang. Khusus Persija, salah satu hukuman utama berupa larangan bagi suporter untuk hadir dalam pertandingan tandang selama enam laga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut