Revolusi Aset Olahraga! Tiga Kementerian Satukan Kekuatan Atur 20 Stadion Nasional
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah resmi menggeber program besar pengelolaan aset olahraga setelah Kemenpora, Kemendagri, dan Kementerian UMKM menandatangani kerja sama strategis untuk menata 20 stadion di seluruh Indonesia.
Sinergi lintas kementerian ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Langkah ini ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sarana olahraga pusat dan daerah agar lebih efisien serta tidak membebani anggaran pemerintah daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh Menpora Erick Thohir, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Ketiganya menegaskan komitmen bersama untuk memastikan fasilitas olahraga yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Erick Thohir menyoroti persoalan utama yang selama ini membebani pemerintah daerah, yaitu biaya pemeliharaan fasilitas olahraga yang terus membengkak. Dia menilai sinergi ini menjadi jawaban nyata untuk memperbaiki tata kelola.
“Sinergi ini penting kami lakukan karena fasilitas olahraga yang dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah masih menjadi beban anggaran (untuk pemeliharaan), terutama untuk pemerintah daerah,” ujar Erick.
Tahap awal mencakup pengelolaan 20 stadion yang sudah beroperasi. Fasilitas tersebut antara lain Stadion Bumi Sriwijaya, Indomilk Arena, Stadion Pakansari, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Stadion Maguwoharjo, dan Stadion Jatidiri.
Daftar ini juga mencakup Stadion Gelora Bumi Kartini, Stadion Surajaya, Stadion Kanjuruhan, Stadion Gelora Delta, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Stadion Joko Samudro, Stadion Demang Lehman, Stadion Segiri, Stadion BJ Habibie, Stadion Harapan Bangsa, Stadion Dimurthala, dan Stadion Utama Sumatera Utara.
Erick menegaskan banyak stadion yang dibangun untuk keperluan PON maupun kebutuhan daerah tidak dikelola optimal. Bila tata kelola diperbaiki, stadion dapat menjadi lokasi acara besar, sumber pemasukan daerah, dan penggerak ekonomi pelaku UMKM.
“Dan juga pelaku UMKM atau masyarakat daerah punya acara-acara besar. Di sini lah kenapa kami mendorong (sinergi lintas kementerian untuk pengelolaan aset olahraga),” jelasnya.
Dia meyakini pemerintah daerah akan bergerak cepat karena regulasi pendukung seperti Permendagri sudah tersedia. “Apalagi payung hukumnya, Permendagri-nya sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya,” ujar pria yang juga Ketua Umum PSSI itu.
Kemenpora, Kemendagri, dan Kementerian UMKM akan memetakan seluruh aset olahraga agar pembangunan tidak tumpang tindih. Erick memastikan fasilitas yang sudah dibangun tidak boleh menjadi proyek berulang yang membebani keuangan daerah.
“Supaya jangan, mohon maaf, (aset yang) sudah, dibangun kembali supaya program jangka pendek dan jangka panjang tidak membebani keuangan daerah tersebut,” katanya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyebut pengelolaan stadion menjadi langkah awal sebelum sinergi diperluas ke fasilitas olahraga lainnya.
“Kira-kira dalam dua minggu ke depan ada enggak (pemerintah daerah) yang sudah mulai menjajaki atau menindaklanjuti MoU ini, kalau enggak ada, saya akan (gelar) zoom meeting lagi,” tutup Tito.
Editor: Abdul Haris