Ronaldinho Terancam Penjara 6 Bulan setelah Pembelaannya Ditolak
ASUNCION, iNews.id – Harapan Ronaldinho menghirup udara bebas kandas. Mantan pemain Timnas Brasil itu terancam hukuman penjara selama enam bulan, setelah memasuki Paraguay dengan menggunakan paspor palsu.
Seperti dikabarkan The Sun, Ronaldinho sempat berusaha untuk memberikan pembelaan. Hanya saja, pembelaannya ditolak pengadilan sehingga harus menjalani hukuman.
Ronaldinho bersama kakaknya, Roberto, diamankan petugas imigrasi Paraguay di bandara pada pekan lalu. Keduanya didakwa melakukan pelanggaran imigrasi dengan memalsukan paspor Paraguay padahal mereka memiliki kewarganegaraan Brasil.
Ronaldinho memang tidak memiliki paspor Brasil setelah haknya dicabut pemerintah negaranya karena divonis bersalah membuat jebakan ikan ilegal di Danau Guaiba yang merupakan cagar alam pada 2015.
Paspor Ronaldinho ditahan. Seharusnya dia dilarang meninggalkan Brasil setelah tidak sanggup membayar denda 8,5 juta dolar Amerika Serikat (Rp120 miliar) ke pengadilan.