Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rahasia Pemulihan Lamine Yamal: Barcelona Siapkan Strategi Khusus
Advertisement . Scroll to see content

Ronaldinho Terancam Penjara 6 Bulan setelah Pembelaannya Ditolak

Sabtu, 21 Maret 2020 - 12:41:00 WIB
Ronaldinho Terancam Penjara 6 Bulan setelah Pembelaannya Ditolak
Mantan bintang Timnas Brasil Ronaldinho (tengah) ditangkap kepolisian Paraguay karena menggunakan paspor palsu. (Foto: Sky Sports)
Advertisement . Scroll to see content

ASUNCION, iNews.id – Harapan Ronaldinho menghirup udara bebas kandas. Mantan pemain Timnas Brasil itu terancam hukuman penjara selama enam bulan, setelah memasuki Paraguay dengan menggunakan paspor palsu.

Seperti dikabarkan The Sun, Ronaldinho sempat berusaha untuk memberikan pembelaan. Hanya saja, pembelaannya ditolak pengadilan sehingga harus menjalani hukuman.

Ronaldinho bersama kakaknya, Roberto, diamankan petugas imigrasi Paraguay di bandara pada pekan lalu. Keduanya didakwa melakukan pelanggaran imigrasi dengan memalsukan paspor Paraguay padahal mereka memiliki kewarganegaraan Brasil.

Ronaldinho memang tidak memiliki paspor Brasil setelah haknya dicabut pemerintah negaranya karena divonis bersalah membuat jebakan ikan ilegal di Danau Guaiba yang merupakan cagar alam pada 2015.

Paspor Ronaldinho ditahan. Seharusnya dia dilarang meninggalkan Brasil setelah tidak sanggup membayar denda 8,5 juta dolar Amerika Serikat (Rp120 miliar) ke pengadilan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut