Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Timnas Indonesia U-22 Hanya Ditarget Perak SEA Games 2025 meski Jadi Juara Bertahan
Advertisement . Scroll to see content

Saddil Ramdani Dilarang Pulang ke Indonesia, Menpora Turun Tangan

Kamis, 04 November 2021 - 15:10:00 WIB
Saddil Ramdani Dilarang Pulang ke Indonesia, Menpora Turun Tangan
Pemain Sabah FC Saddil Ramdani dilarang pulang ke Indonesia. Menteri Pemuda dan Olahraga RI Zainudin Amali turun tangan. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemain Sabah FC Saddil Ramdani dilarang pulang ke Indonesia. Menteri Pemuda dan Olahraga RI Zainudin Amali turun tangan.

Saddil Ramdani kembali ke Indonesia oleh Menteri Imigrasi Malaysia setelah menyelesaikan Liga Malaysia musim 2021. 

Saddil harus tertahan di imigrasi Malaysia lantaran klub yang pernah dibelanya, Pahang FC, memiliki utang tagihan bea cukai pemain asing pada tahun 2019 silam. Meski Saddil kini sudah membela Sabah FC, namun tagihan tersebut membuat Saddil tidak bisa meninggalkan Negeri Jiran.

Klub yang kini memiliki nama Sri Pahang FC tersebut masih memiliki utang tagihan sebesar 43 ribu ringgit (Rp148 juta). Atas hal tersebut, pemain dengan nomor punggung 29 tersebut pun tidak diperkenankan untuk meninggalkan Malaysia.

Zainudin Amali pun merespons kesulitan yang harus dihadapi oleh pemain Timnas Indonesia tersebut. Menpora kini telah melakukan komunikasi dengan PSSI agar masalah yang menimpa Saddil bisa segera diselesaikan.

"Saya sudah komunikasi dengan PSSI, itu terkait dengan urusannya dengan klub lama Pahang FC yaitu masalah keuangan. Sekarang dia sudah main di klub barunya Sabah FC, tapi ternyata masih ada masalah yang belum diselesaikan oleh klub tersebut, terkait pajak," ungkap Zainudin Amali dilansir dari situs resmi Kemenpora, Kamis (4/11/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut