Sah! Komisi XIII DPR RI Restui Naturalisasi Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans
JAKARTA, iNews.id - Komisi XIII DPR RI resmi memberikan lampu hijau untuk proses naturalisasi sembilan atlet asing. Termasuk dua nama populer yang digadang-gadang akan memperkuat Timnas Indonesia, yakni Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans.
Persetujuan ini diputuskan dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI yang digelar bersama Menteri Hukum dan HAM, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Ketua Umum PSSI, serta Ketua Federasi Hoki Es Indonesia (FHEI), Selasa (26/8/2025).
"Setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah (Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, PSSI, dan Federasi Hoki Es Indonesia), Komisi XIII DPR RI menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola Indonesia dan hoki es Indonesia," demikian bunyi pernyataan resmi Komisi XIII DPR RI.
Kehadiran Mauro dan Miliano diharapkan dapat menjadi solusi cepat bagi Timnas Indonesia yang akan menghadapi agenda super padat. Pada awal September 2025, skuad Garuda sudah dijadwalkan menjalani laga uji coba dalam rangka FIFA Matchday.
Tak berhenti di situ, Oktober 2025 akan menjadi bulan krusial karena Timnas akan berjuang di putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selain Zijlstra dan Jonathans, DPR RI juga menyetujui naturalisasi untuk tiga pemain Timnas Putri Indonesia dan empat atlet hoki es.
Timnas Putri:
Isabel Conan Kopp
Isabelle Notet
Pauline Jeanettevan de Pol
Timnas Hoki Es:
Savelii Molchanov
Evgenii Nurislamov
Artem Bezrukov
Adel Khabibullin
Keputusan ini tidak hanya menjadi angin segar bagi Timnas Sepak Bola Indonesia, tetapi juga menandai kebangkitan hoki es Tanah Air yang perlahan mulai menunjukkan potensinya di level internasional.
Dengan jadwal padat seperti FIFA Matchday, Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, serta kompetisi hoki es yang semakin aktif, kehadiran para pemain naturalisasi ini diharapkan langsung memberi dampak instan.
Editor: Reynaldi Hermawan