Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Saka Bhayangkara, Perkuat Peran Siswa Jaga Keamanan Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Antimafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2, Apa Hukumannya? 

Rabu, 27 September 2023 - 19:20:00 WIB
Satgas Antimafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2, Apa Hukumannya? 
Kasatgas Antimafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri memberi keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023). (Foto: MPI/Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

"Ancaman pidana selama-lamanya 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta," ujar Asep.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, Satgas Antimafia Bola melakukan penyelidikan terkait dengan indikasi pelanggaran atau kecurangan perangkat pertandingan sepakbola Indonesia. 

Hal itu disampaikan usai bertemu dengan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

"Dalam waktu dekat saya perintahkan kepada Satgas Antimafia Bola untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan sesuai data yang kami temukan," kata Sigit.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut