Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modric Bongkar Sisi Keras Mourinho, Bikin Cristiano Ronaldo Menangis
Advertisement . Scroll to see content

Sebelum Alexis Sanchez, Ini Bintang Olahraga yang Tersandung Pajak

Kamis, 08 Februari 2018 - 06:11:00 WIB
Sebelum Alexis Sanchez, Ini Bintang Olahraga yang Tersandung Pajak
(Kiri ke kanan) Alexis Sanchez, Lionel Messi, dan Cristiano Ronaldo, masuk barisan atlet yang tersandung kasus pajak.
Advertisement . Scroll to see content

MADRID, iNews.id – Dunia olahraga yang menjunjung tinggi fair play, sering tercoreng dengan kasus pajak yang dialami para pelakunya. Besarnya pendapatan olahragawan dari gaji, kontrak sponsor serta hak citranya, membuat mereka jadi sasaran empuk dinas pajak setempat. Seperti yang dialami bintang anyar Manchester United Alexis Sanchez

Striker asal Cile itu divonis bersalah oleh pengadilan Spanyol karena melakukan penipuan pajak senilai 1 juta euro (Rp16,7 miliar) dari 2012 sampai 2013 saat dia masih bermain untuk Barcelona. Dalam periode itu dia menggunakan jasa perusahaan di Malta untuk mangkir dari pajak yang seharusnya dia bayar atas hak citra yang dia dapat.

Atas pelanggaran tersebut, Sanchez divonis 16 bulan penjara. Kemudian, dia mencapai kesepakatan dengan Kantor Jaksa Agung dan Kejaksaan Agung Spanyol untuk membayar semua pajak terutang itu, plus hukuman 16 bulan.

Namun, dia tak harus masuk penjara, sebab undang-undang di Spanyol menegaskan hanya hukuman lebih dari 24 bulan yang harus membuat terpidana menjalani kehidupan di penjara, kecuali dia mengulangi kesalahan serupa dalam tempo dua tahun.

Pesepak bola 29 tahun itu bukan bintang olahraga pertama yang tersandung kasus pajak. Banyak pesohor-pesohor lapangan yang juga harus berurusan dengan dinas pajak. Siapa saja mereka? Berikut ulasannya dari daftar yang berhasil dirangkum iNews.id.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut