Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Super League: Arema FC Hajar Semen Padang, Malut United Bungkam Persijap Jepara
Advertisement . Scroll to see content

Semen Padang dan PSCS Cilacap Laporkan Wasit ke Satgas Antimafia Bola

Kamis, 05 Oktober 2023 - 22:35:00 WIB
Semen Padang dan PSCS Cilacap Laporkan Wasit ke Satgas Antimafia Bola
Semen Padang dan PSCS Cilacap melaporkan wasit ke Satgas Antimafia Bola. (Foto: Stathation)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id Semen Padang dan PSCS Cilacap melaporkan wasit ke Satgas Anti Mafia Bola. Kedua tim itu menilai ada dua wasit yang janggal dalam memimpin pertandingam.

Satgas Independen Anti Mafia Bola menerima laporan resmi dari Semen Padang. Klub berjuluk Kabau Sirah mempermasalahkan gol Sriwijaya FC yang disahkan pada laga Liga 2, Minggu (1/10/2023).

Pada laga yang berakhir imbang 1-1 itu, wasit mengesahkan gol penyama kedudukan Sriwijaya FC yang dicetak Habibi Abdul Jusuf (90’). Pihak Semen Padang menilai gol tersebut harus dianulir lantaran Habibi sudah dalam posisi offside.

Namun bukan hanya Semen Padang yang melapor kepada Satgas Independen Anti Mafia Bola. Anggota Satgas, Akmal Marhali mengatakan sudah ada beberapa klub lain yang melapor, namun tidak secara resmi.

Beberapa klub tersebut salah satunya adalah PSCS Cilacap. Kebanyakan dari mereka mengeluhkan kinerja wasit yang bermasalah di lapangan, hal yang sudah menjadi pemandangan sehari-hari di sepak bola tanah air.

“Sebelumnya sudah ada PSCS melaporkan, ada tim-tim yang telepon, Whatsapp, untuk melaporkan keluhan soal wasit, kita terima, apapun bentuk laporannya kita terima,” kata Akmal kepada iNews.id, Kamis (5/10/2023).

“Iya, lewat Whatsapp, belum resmi bertemu, sehingga kita juga belum bisa melakukan verifikasi,” tambah pria yang juga Koordinator Save Our Soccer (SOS) itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut