Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Soroti Dugaan Pelecehan di FPTI, Kemenpora Siap Tindak Tegas
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Ampun! Erick Thohir Beri Sanksi Seumur Hidup bagi Pelaku Pelecehan Atlet

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:00:00 WIB
Tak Ada Ampun! Erick Thohir Beri Sanksi Seumur Hidup bagi Pelaku Pelecehan Atlet
Menpora Erick Thohir mendorong sanksi larangan seumur hidup dan proses hukum bagi pelaku dugaan pelecehan serta kekerasan terhadap atlet (Foto: iNews/Andika Rachmansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Kasus di FPTI dan Langkah Tegas Pemerintah

Erick menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindakan tidak terpuji tersebut. Dia menilai perjuangan atlet Indonesia di berbagai ajang internasional tidak boleh tercoreng oleh perilaku yang melanggar hukum dan etika.

"Jadi pengabdian, pengorbanan dan dedikasi atlet-atlet Indonesia dalam mengharumkan nama bangsa tidak seharusnya dinodai oleh tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan berpotensi melanggar hukum," paparnya.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan di tubuh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Terduga pelaku disebut merupakan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia berinisial Sdr. HB.

Saat ini, FPTI telah mengambil langkah awal dengan menonaktifkan terduga pelaku dari jabatannya. Proses penelusuran dan investigasi masih berjalan untuk memastikan fakta di lapangan.

Dorongan sanksi seumur hidup dari Kemenpora menjadi sinyal keras bagi seluruh insan olahraga. Pemerintah ingin memastikan ruang latihan dan kompetisi menjadi tempat aman bagi atlet untuk berkembang dan berprestasi.

Langkah tegas ini sekaligus mempertegas komitmen negara dalam melindungi atlet dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan, baik fisik maupun seksual, di semua cabang olahraga.

Editor: Reynaldi Hermawan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut