Tegas! Gibran Minta Manajemen Persis Blacklist Suporter yang Rusuh di Stadion Manahan
SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka buka suara usai ada kerusuhan yang terjadi di laga Persis Solo vs Persebaya Surabaya. Dia meminta manajemen Persis Solo mem-blacklist oknum suporter yang terlibat dalam insiden tersebut.
Persis Solo melawan Persebaya Surabaya di Stadion Manahan Solo pada Sabtu (1/7/2023) malam. Laga ini merupakan penampilan perdana kedua tim di Liga 1 2023/2024.
Bentrokan melibatkan antarkelompok suporter pendukung Persis Solo lantas terjadi malam itu. Buntutnya, 15 orang diamankan dan 7 orang ditahan.
“Saya langsung berkoordinasi dengan manajemen Persis Solo terkait peristiwa tersebut,” ujar Gibran di Balaikota Solo, Senin (3/7) pagi WIB.
Dia telah meminta Direktur Persis Kevin Nugroho untuk mem-blacklist suporter yang terlibat kerusuhan di Stadion Manahan Solo.
"Mereka suporter rusuh serta terlibat penganiayaan mengarah pelanggaran hukum. Saya usulkan pada Kevin agar di-blacklist,” kata Gibran.
Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ingin agar kejadian serupa terulang. Panitia pelaksana (Panpel), dan petugas keamanan lain juga telah diajaknya berkomunikasi.
Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Sunandar mengatakan, pihaknya telah mengamankan 7 orang oknum suporter. Mereka diduga melakukan perampasan dan pengeroyokan setelah menyaksikan laga Persis Solo melawan Persebaya Surabaya di Stadion Manahan, Solo.
"Untuk suporter yang diamankan salah satu kelompok suporter Persis Solo," ungkap Kompol Agus.
Selain mengamankan tujuh oknum suporter, Agus menambahkan, pihaknya juga meminta keterangan puluhan suporter yang terlibat. Polresta Solo juga mengamankan tiga motor yang telah dirampas. Dua motor berjenis Vario dan satu Scoopy.
"Yang kami amankan itu tiga motor satu jenis Scoopy dan dua Vario. Untuk pelaporan satu, yang dua dikembalikan dari korban atau dari pelapor tidak membuat laporan," ucapnya.
Kabarnya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Editor: Dimas Wahyu Indrajaya