Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Napoli Hajar AC Milan, Lolos ke Final Supercoppa Italia 
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Alasan Gianluigi Donnarumma Tak Pakai Nomor 99 di PSG

Sabtu, 17 Juli 2021 - 13:54:00 WIB
Terungkap, Ini Alasan Gianluigi Donnarumma Tak Pakai Nomor 99 di PSG
Gianluigi Donnarumma tak memakai nomor punggung 99 di Paris Saint-Germain (PSG) (Foto: Twitter @PSG_inside)
Advertisement . Scroll to see content

Lantas jika ketiga nomor itu sudah ada, maka kiper selanjutnya seperti Donnarumma memakai nomor apa? Berdasarkan aturan nomor punggung yang dibuat Federasi Sepakbola Prancis (FFF), tepatnya di pasal 576, ketika tiga nomor sudah dipakai, maka kiper boleh menggunakan nomor 40 dan 50.

“Daftar ini tidak boleh melebihi 30 nama, nomor 30 adalah yang terakhir dalam daftar dapat ditambah dan diperbarui jik ada yang berubah di klub. Jika klub membenarkan mempekerjakan lebih dari 30 pemain profesional di bawah kontrak, dewan dapat memberikan pengecualian untuk paragraf sebelumnya. Nomor aneh dilarang (contoh: 45, 82, dan 99),” bunyi keterangan pasal 576 dalam aturan Nomor Punggung dan Nama, dikutip dari Sportbible, Sabtu (17/7/2021).

Kiper AC Milan, Gianluigi Donnarumma (Foto: Twitter @ACMilan)
Kiper AC Milan, Gianluigi Donnarumma (Foto: Twitter @ACMilan)

"Nomor 1, 16 dan 30 secara eksklusif dan harus disediakan untuk penjaga gawang. Pada akhirnya, nomor 40 dapat diberikan,” tambah keterangan di aturan nomor punggung dan nama di sepakbola Prancis tersebut.

Dikarenakan PSG masih memiliki kiper lain yang tak memiliki nomor, seperti halnya Alphonse Areola, Marcin Bulka, Denis Franchi, dan Garissone Innocent, maka mereka dianggap sudah mengenakan nomor punggung 40. Jadi, mau tak mau Donnarumma harus rela mengenakan nomor punggung 50 di PSG. 

Editor: Reynaldi Hermawan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut