Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Belum Bisa Diambil Sumpah WNI, Ini Penyebabnya
JAKARTA, iNews.id- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo menyebut Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen belum bisa mengambil sumpah Warga Negara Indonesia karena dokumen belum lengkap. Sebab, dokumen keduanya belum ditandatangani Ketua DPR RI Puan Maharani.
Thom dan Ragnar masuk dalam daftar 28 pemain yang akan membela Timnas Indonesia kontra Vietnam. Keduanya juga sudah berada di Indonesia bersamaan dengan Nathan Tjoe-A-On yang juga masuk dalam daftar 28 pemain yang dipanggil.
Namun, baru Nathan saja yang telah diambil sumpah WNI. Pengambilan sumpah itu terasa terburu-buru karena dilakukan pada malam hari atau tepatnya pada Senin (11/3) malam. Nathan sendiri prosesnya sudah lengkap berbarengan dengan Jay Idzes pada akhir Desember lalu.
Sementara Thom dan Ragnar yang juga ikut ke Jakarta, tapi belum juga diambil sumpah WNI. Padahal, kehadiran dua pemain ini untuk melanjutkan proses naturalisasinya sampai diambil sumpah. Padahal, pendaftaran terakhir pemain untuk laga kontra Vietnam sendiri jatuh pada hari ini, Rabu (13/3).
Menyoal hal itu, Menpora Dito membeberkan bahwa proses naturalisasi Thom dan Ragnar kini masih menunggu persetujuan Ketua DPR RI. Jika hal itu beres, maka bisa dilakukan proses selanjutnya.