Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Persib vs PSBS Biak, Berguinho Tegaskan Misi Khusus
Advertisement . Scroll to see content

Van Basty Sousa Apes, Cedera dan Hukuman Komdis PSSI Rugikan Persija Jakarta

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:18:00 WIB
Van Basty Sousa Apes, Cedera dan Hukuman Komdis PSSI Rugikan Persija Jakarta
Persija Jakarta kehilangan Van Basty Sousa pada awal putaran kedua Super League 2025/2026 setelah sang gelandang cedera dan dijatuhi sanksi dua laga oleh Komdis PSSI. (Foto: Persija)
Advertisement . Scroll to see content


Cedera Datang, Sanksi Menyusul

Masalah Sousa tidak berhenti pada cedera. Gelandang Persija Jakarta itu juga menerima hukuman dari Komdis PSSI yang semakin memperberat situasinya jelang putaran kedua Super League 2025/2026.

Komdis PSSI menjatuhkan sanksi larangan bermain sebanyak dua pertandingan disertai denda Rp75 juta. Hukuman tersebut diberikan atas tindakan Sousa dalam laga panas melawan Persib Bandung pada 11 Januari lalu.

Dalam pertandingan tersebut, Sousa tertangkap kamera melakukan gestur jari tengah ke arah suporter Persib Bandung di tribun. Dia melakukan aksi tersebut saat berjalan menuju ruang ganti usai pertandingan.

Akibat sanksi tersebut, Van Basty Sousa dipastikan absen memperkuat Persija Jakarta pada dua laga awal putaran kedua Super League 2025-2026. Absennya dia menjadi kerugian besar bagi Macan Kemayoran.

Sousa akan melewatkan laga kandang saat Persija Jakarta menjamu Madura United FC pada Jumat (23/1/2026). Dia juga tidak bisa tampil saat Persija Jakarta menjalani laga tandang menghadapi Persita Tangerang pada Jumat (30/1/2026).

Kondisi cedera dan sanksi disiplin membuat Persija Jakarta harus meramu ulang strategi pada awal putaran kedua. Tim pelatih dituntut mencari solusi agar performa tim tetap stabil tanpa kehadiran Van Basty Sousa.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut