Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Begini Suasana Ruang Ganti Liverpool usai Kalah Menyakitkan dari Brentford
Advertisement . Scroll to see content

Virgil van Dijk Bakal Jadi Pemain Bergaji Tertinggi dalam Sejarah Liverpool

Jumat, 12 Juni 2020 - 11:11:00 WIB
Virgil van Dijk Bakal Jadi Pemain Bergaji Tertinggi dalam Sejarah Liverpool
Bek Liverpool, Virgil Van Dijk (Foto: The Sun)
Advertisement . Scroll to see content

LIVERPOOL, iNews.id – Bek Liverpool Virgil van Dijk dikabarkan bakal menjadi pemain dengan gaji tertinggi sepanjang sejarah di Anfield. Seperti diberitakan The Sun, jika The Reds memastikan trofi Premier League musim ini, defender asal Belanda itu bakal mendapat perpanjangan kontrak berdurasi lima tahun dengan nilai 57 juta poundsterling (Rp1,02 triliun).

Dalam perpanjian kerja yang baru itu, dia bakal menerima gaji sebesar 220 ribu pounsterling (Rp3,91 miliar) per pekan.

Saat ini, Liverpool masih duduk di puncak klasemen dengan poin 82, unggul 25 angka dari Manchester City. Dengan begitu, The Reds hanya membutuhkan dua kemenangan lagi untuk menjadi juara Liga Inggris untuk pertama kali dalam 30 tahun terakhir.

Van Dijk bergabung Liverpool pada Januari 2017. Dia dibeli dari Southampton dengan biaya 26 juta pounds (Rp529 miliar).

Pemain berpostur 193cm itu langsung jadi andalan di lini pertahanan The Reds. Musim lalu dia turut mengantarkan klub asal Merseyside itu juara Liga Champions, Piala Super Eropa, dan Piala Dunia Antarklub.

Tak heran, banyak tim yang berminat untuk meminang jasa Van Dijk. Beberapa klub, seperti Juventus dikabarkan pernah berusaha menarik keluar Van Dijk dari Anfield.

Demi mengamankan servis pemain 28 tahun itu, Liverpool pun bergerak cepat menyodorkannya perpanjangan kontrak. Padahal, masa kerjanya di Anfield masih tersisa hingga Juni 2023.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut