Raja Keraton Agung Sejagat Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Alasannya
Selasa, 15 September 2020 - 21:53:00 WIB |
Jateng
Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (43) tidak terima divobis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Purworejo.