Terkini
-
Lapas Gorontalo Kelebihan Kapasitas, 10 Napi DipindahkanJumat, 16 September 2022 - 16:05:00 WIB | Sulut
Lapas Kelas IIA, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo memindahkan 10 orang narapidana ke Lapas Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
-
Dishub Gorontalo Utara Tindak Tegas Kendaraan Angkutan Barang Lintas Sulawesi Lebihi KapasitasMinggu, 07 Agustus 2022 - 12:28:00 WIB | Sulut
Setiap kendaraan lintas Sulawesi yang melebihi kapasitas muatan yang masuk dan keluar dari wilayah Provinsi Gorontalo akan diperiksa.
-
Kurangi Kapasitas, 20 Napi Lapas Gorontalo Dipindahkan ke Lapas BoalemoKamis, 23 Juni 2022 - 16:41:00 WIB | Sulut
20 napi dipindahkan ke Lapas Boalemo untuk mengurai kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo.
-
Pemprov DKI Batasi Kapasitas Pengunjung Malam Takbiran di JISJumat, 22 April 2022 - 09:05:00 WIB | Megapolitan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi kapasitas pengunjung festival Malam Takbiran yang akan digelar di Jakarta International Stadium (JIS).
-
Jumat Agung, Maksimal Kapasitas Gereja Katedral Jakarta 75 PersenJumat, 15 April 2022 - 13:27:00 WIB | Megapolitan
Gereja Katedral Jakarta Pusat menggelar Jumat Agung hari ini Jumat (15/4/2022).
-
Infografis Tempat Ibadah di Wilayah PPKM Level 1 Boleh Berkapasitas 100 PersenRabu, 30 Maret 2022 - 21:17:00 WIB | Nasional
Kementerian Agama kini membolehkan kapasitas tempat ibadah diisi hingga 100 persen.
-
Sambut Bulan Ramadan, Pemkab Kulonprogo Batasi Kapasitas Masjid hingga 50 PersenRabu, 30 Maret 2022 - 15:39:00 WIB | Yogya
Memasuki H-4 bulan puasa, belum ada regulasi terkait pelaksanaan ibadah di masjid. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo akan membatasi kapasitas 50 persen
-
KAI Commuter Line Kembali Pasang Tanda Larangan Duduk, Kapasitas KRL Dibatasi 60 PersenSenin, 14 Maret 2022 - 08:31:00 WIB | Megapolitan
PT KAI Commuter kembali memasang tanda stiker larangan atau pembatas jaga jarak di tempat duduk kereta rel listrik (KRL).
-
Jabodetabek PPKM Level 3, Kapasitas Bus Hingga Taksi Online Maksimal 70 PersenSelasa, 08 Februari 2022 - 10:09:00 WIB | Bisnis
emerintah menetapkan kapasitas penumpang untuk transportasi umum maksimal 70 persen selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
-
Overload Rutan Palembang Masih menjadi PR di Penghujung Tahun 2021Jumat, 31 Desember 2021 - 19:15:00 WIB | Sumsel
Kelebihan kapasitas yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Negera Kelas 1 Palembang masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan
-
Objek Wisata di KBB Bakal Ditutup jika Berani Langgar Batas Kapasitas PengunjungRabu, 29 Desember 2021 - 18:02:00 WIB | Jabar
Objek wisata di Jawa Barat termasuk di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), bakal diberi sanksi penutupan jika kedapatan melanggar prokes.
-
Kapasitas KA Jarak Jauh Dibatasi Hanya 80 Persen pada Libur NataruJumat, 17 Desember 2021 - 20:12:00 WIB | Bisnis
Perjalanan kereta api untuk kapasitas maksimum kereta api antar kota (jarak jauh) sebanyak 80 persen.
-
Masuk Kategori Level 1 PPKM, 5 Kegiatan di Sarana Publik Ini Boleh Dibuka dengan Kapasitas 100 PersenSelasa, 19 Oktober 2021 - 11:17:00 WIB | Bisnis
Daerah yang masuk kategori level 1 PPKM dapat melakukan 5 kegiatan di sarana publik dengan kapasitas hingga 100 persen.