Cara Menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile, Bantu Penghitungan Suara!
JAKARTA, iNews.id - Cara menggunakan aplikasi Sirekap Mobile perlu diperhatikan petugas. Meski sebenarnya, penggunaan aplikasi Sirekap ini tidak sulit.
Sirekap Pemilu 2024 dikembangkan KPU untuk penghitungan suara. Sirekap ini pun ditujukan untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan kecepatan dalam proses penghitungan suara.
Hebatnya, sistem ini memungkinkan penghitungan suara dilakukan secara digital. Jadi, hasil penghitungan di setiap TPS dapat langsung diinput dan dikirimkan secara online ke server KPU.
Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 dapat diakses melalui HP Android dan iOS. Sistem juga dapat mencegah manipulasi suara yang kerap terjadi di pemilihan umum.
Sebelum mengunduh aplikasi, pastikan HP Anda terpasang kunci layar dan memiliki RAM serta memori yang cukup. Selanjutnya, dapatkan aplikasi Sirekap Mobile di Google Play Store, dan instal di perangkat.
Jika sudah mempunyai aplikasi, saatnya mendaftarkan akun Sirekap Mobile. Pastikan nomor HP yang didaftarkan aktif di HP yang digunakan.
Selanjutnya, buka aplikasi Sirekap Mobile dan pilih menu Daftar. Masukkan nomor HP dan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS. Masukkan nama lengkap, email, dan password Anda.
Sekarang pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS. Pilih nomor TPS tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS. Jika berhasil mendaftar, kode aktivitas akan dikirimkan melalui WhatsApp.
Buka aplikasi Sirekap Mobile dan pilih menu Aktivasi. Masukkan kode aktivitas yang diterima dan klik Aktivasi. Akun sekarang behasil diaktivasi dan siap digunakan.
Pastikan sudah mempunyai aplikasi Google Authenticator di HP. Jika belum, download terlebih dulu di Google Play Store. Selanjutnya, buka aplikasi Sirekap Mobile dan masuk dengan email dan password.
Pilih menu Dokumentasi, dan pilih jenis formulir hasil penghitungan suara yang ingin didokumentasikan. Misalnya, C1, C2, atau C3. Ambil foto formulir hasil penghitungan suara dengan kamera HP. Pastikan foto jelas dan terbaca.
Jika sudah sesuai, klik Simpan. Ulangi langkah mengambil foto formulir dan menyimpannya. Setelah semua formulir difoto, klik Kirim. Masukkan kode OTP yang dihasilkan aplikasi Google Authenticatior dan klik Kirim.
Tunggu hingga proses pengiriman selesai dan Anda mendapatkan notifikasi Pengiriman Berhasil. Anda sudah berhasil mendokumentasikan dan mengirim hasil penghitungan suara di TPS.
Itu dia cara menggunakan aplikasi Sirekap. Semoga bermanfaat.
Editor: Dini Listiyani