Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teknologi Berbasis Listrik Rambah Berbagai Sektor, Keamanan Jadi Faktor Penting
Advertisement . Scroll to see content

Tingkatkan TKDN, Pemerintah Dorong Teknologi Listrik Bersertifikasi Dalam Negeri

Minggu, 29 Agustus 2021 - 09:49:00 WIB
Tingkatkan TKDN, Pemerintah Dorong Teknologi Listrik Bersertifikasi Dalam Negeri
Pemerintah mendorong optimalisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada teknologi elektrifikasi (kelistrikan). (Foto: Reuters) 
Advertisement . Scroll to see content

Untuk mewujudkan TKDN di sektor ketenagalistrikan, sangat dibutuhkan sinergi, dukungan, dan keterbukaan dari semua pemangku kepentingan. “Keterlibatan industri dalam negeri sebagai mitra kerja dalam proyek ketenagalistrikan diharapkan bisa berjalan optimal dan sesuai dengan kondisi dan kapabilitas industri terkini," katanya.
 
Menurut data Kemenperin, pada 2019, nilai impor industri peralatan listrik mencapai Rp116 triliun, dan mengalami penurunan pada 2020 menjadi Rp103 triliun. Penurunan impor tersebut menunjukkan industri pendukung ketenagalistrikan di Indonesia semakin tumbuh berkembang dan mampu memenuhi permintaan di pasar domestik. 
 
Saat ini terdapat 3.404 peralatan kelistrikan yang bersertifikat, dengan nilai capaian TKDN di bawah 25 persen berjumlah 413 produk. Kemudian antara 25 persen hingga 40 persen mencapai 664 produk, dan melebihi 40 persen terdapat 2.327 produk. 
  
Beberapa produk kelisitrikan produksi dalam negeri yang tersertifikasi nilai TKDN meliputi pressure vessels (TKDN 15,10-46,80 persen), pompa industri (TKDN 42,80-62,67 persen), transformator (TKDN 22,06-60,35 persen), insulator (TKDN 17,71-54,08 persen), kabel listrik (TKDN 13,17-99,95 persen), panel listrik (TKDN 17,32-75,5 persen), KWH meter (TKDN 27,76-62,54 persen), connector (TKDN 19,52-41,47 persen), isolator (TKDN 63,85-69,45 persen), modul surya (TKDN 41,50-45,50 persen),dan tower transmisi (TKDN 49,24-55,86 persen).
 
Pemerintah menargetkan rata-rata TKDN yang diimplementasikan para pelaku industri pada semua sektor mencapai 40 persen hingga 2024 mendatang. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut