Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Melunak Ingin Bantu Zohran Mamdani Bangun New York, tapi...
Advertisement . Scroll to see content

Baru Dimatikan Beberapa Jam, Trump Kembali Buka Akses TikTok di AS

Senin, 20 Januari 2025 - 08:18:00 WIB
Baru Dimatikan Beberapa Jam, Trump Kembali Buka Akses TikTok di AS
TikTok kembali bisa diakses di Amerika Serikat (AS). (Foto: Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sempat dimatikan, TikTok kembali bisa diakses di Amerika Serikat (AS). Kembalinya aplikasi asal China tersebut, setelah Presiden AS Donald Trump menjanjikan menunda larangan federal pada TikTok.

Dalam pernyataan di akun X, Tiktok menjelaskan tengah dalam proses mengembalikan akses ke pengguna AS. Mereka juga berterima kasih kepada Presiden Donald Trump yang disebut memberikan kejelasan dan jaminan.

"Kami berterima kasih kepada Presiden Trump karena memberikan kejelasan dan jaminan pada penyedia layanan, mereka tidak akan menghadapi hukuman karena menyediakan Tiktok bagi 170 juta orang Amerika dan lebih dari 170 juta usaha kecil berkembang," ujar TikTok dikutip, Senin (20/1/2025).

Dikutip dari ABC News TikTok akan bekerja sama dengan Donald Trump mencari solusi agar layanan tetap berada di AS.

Trump menyatakan akan mengeluarkan perintah eksekutif pada Senin (20/1/2025) waktu setempat untuk memperpanjang jangka waktu aturan tersebut. "Saya meminta perusahaan memulihkan Tiktok!" ujar Trump.

Sebelumnya, berdasarkan aturan AS, TikTok diharuskan dijual Bytedance yang merupakan perusahaan dari China. Namun hingga batas waktu 19 Agustus 2024, Bytedance tidak mau menjualnya pada entitas non-China.

Akibatnya TikTok sesuai rencana dilarang AS. Selain itu Mahkamah Agung sempat menyatakan akan menghukum layanan internet pihak ketiga seperti Apple dan Google jika menyediakan layanan di platform setelah larangan berlaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut