Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apple PHK Puluhan Karyawan Divisi Penjualan, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cepat Melacak iPhone yang Hilang atau Dicuri

Selasa, 12 Mei 2020 - 23:58:00 WIB
Cara Cepat Melacak iPhone yang Hilang atau Dicuri
Ada cara cepat melacak IPhone yang hilang atau dicuri. (Foto: CNET/Angela Lang)
Advertisement . Scroll to see content

Menggunakan Lost Mode

Anda bisa mengakses ‘Find My IPhone’ dengan device lain atau situs web untuk melacak iPhone Anda. Caranya, masuk ke akun iCloud yang sama yang ditautkan dengan iPhone yang hilang.

Setelah masuk, pilih ponsel Anda dari daftar perangkat untuk melihat lokasinya saat ini. Jika perangkat telah dimatikan, lokasi terakhir yang diketahui akan ditampilkan. 

Saat melihat lokasi perangkat, pilih ‘Actions’ di bagian bawah layar dan pilih ‘Lost Mode’. Saat diaktifkan, Lost Mode akan mengunci perangkat, mencegah pemberitahuan dan pesan muncul di layar kunci Anda, dan terus melacak lokasi ponsel. Telepon masih akan berdering untuk telepon masuk dan panggilan FaceTime. Ini akan membantu Anda melacak telepon jika berada di dekat Anda.

Jika ponsel dimatikan dan Lost Mode diaktifkan, Anda akan menerima peringatan ketika telepon dihidupkan kembali, lengkap dengan lokasi saat ini.

Hubungi polisi

Setelah menemukan lokasi iPhone Anda, Anda bisa meminta bantuan polisi untuk membantu Anda mendapatkan iPhone Anda kembali.

Hubungi operator

Jika Anda tidak dapat mendapatkan kembali iPhone Anda, hubungi operator Anda dan jelaskan bahwa ponsel Anda telah hilang atau dicuri. Operator akan menandai nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) perangkat Anda dan, dalam banyak kasus, akan mencegah nomor tersebut bekerja di jaringan, dan menjadikan iPhone Anda tidak berfungsi bagi siapa pun yang memilikinya.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut