Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prompt ChatGPT Edit Foto Profesional LinkedIn: Rahasia Tampil Meyakinkan di Profil Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Cara Edit Foto dengan Stiker Tanduk di Picsart, Bikin Lebih Garang

Senin, 04 April 2022 - 20:17:00 WIB
Cara Edit Foto dengan Stiker Tanduk di Picsart, Bikin Lebih Garang
Cara Edit Foto dengan Stiker Tanduk di Picsart (Ilustrasi: iNews.id/Komaruddin Bagja
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id– Cara Edit Foto dengan Stiker Tanduk di Picsart membuat Anda lebih garang. Tampilan keren dihiasi tanduk merah makin membuat fotomu unik dibanding lainnya. 

Menggunakan aplikasi Picsart untuk menambahkan stiker tanduk dalam sebuah gambar merupakan perkara  mudah.

Meskipun pengguna tidak memiliki keahlian desain grafis khusus sama sekali, Melalui aplikasi edit foto tersebut, pengguna juga bisa menikmati fitur lain secara gratis untuk memperindah tampilan foto yang hendak dibagikan ke media sosial.

Namun, sudah tahukah Anda cara menambahkan stiker tanduk pada sebuah foto melalui aplikasi Picsart? Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Cara edit foto dengan stiker tanduk di Picsart

-Install aplikasi Picsart melalui Google Play Store atau App Store.
-Tunggu beberapa saat sampai aplikasi terpasang di ponsel Anda.
-Setelah terunduh, buka aplikasi Picsart.
-Lakukan pendaftaran akun dengan klik Sign up.
-Jika akun berhasil dibuat, login ke aplikasi Picsart.
-Pada halaman utama, klik tanda + untuk memasukkan foto yang ingin diedit dari galeri ponsel.
-Setelah foto masuk ke halaman -PicsArt, edit foto menggunakan fitur yang tersedia di bagian bawah layar.
-Jika tampilan foto sudah sesuai selera, klik fitur ‘Sticker’ yang ada di bagian bawah layar.
-Anda akan disuguhkan berbagai macam stiker lalu temukan stiker tanduk.
-Apabila tidak menemukan stiker tanduk, tuliskan tanduk di kolom pencarian yang terletak di bagian paling atas halaman fitur Stiker lalu klik ikon pencarian yang bergambar kaca pembesar di sebelah kiri kolom.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut