Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Berita Populer: Cara Membuka Pola HP yang Lupa hingga Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membuka Pola HP yang Lupa Tanpa Reset, Bisa Manfaatkan Fitur Forgot Pattern

Senin, 27 Maret 2023 - 18:03:00 WIB
Cara Membuka Pola HP yang Lupa Tanpa Reset, Bisa Manfaatkan Fitur Forgot Pattern
Cara Membuka Pola HP yang Lupa Tanpa Reset (Foto: Samsung)
Advertisement . Scroll to see content

- Pilih gunakan akun Google.

- Anda akan diarahkan untuk membuat pola baru.

- Jika berhasil mengatur ulang pola, Anda sudah bisa mengakses ponsel dengan pola baru tersebut.

2. Gunakan PIN cadangan

Ketika pertama kali mengatur pola kunci layar, Anda diminta untuk memasukkan kode PIN cadangan. Anda dapat menggunakannya untuk membuka pola layar.

- Nyalakan ponsel dan pergi ke pola kunci layar

- Cobalah untuk membuat pola kunci layar Anda seperti biasa

- Apabila gagal hingga 5 kali percobaan, Anda diberikan kesempatan lagi setelah 30 detik

- Pada tahap ini, pilih opsi PIN Cadangan pada bagian pojok kanan bawah

- Masukkan PIN Cadangan Anda, lalu tekan OK.

- Perangkat Anda telah terbuka dan dapat digunakan seperti biasa

3. Buka kunci layar dengan Find My Device

Untuk menggunakan metode ini, Anda perlu menyiapkan PC/laptop.

- Kunjungi situs google.com/android/find pada browser laptop atau PC

- Setelah laman terbuka, masuklah dengan akun Google Anda dan pilih perangkat Android yang ingin Anda buka kuncinya

- Selanjutnya di layar akan muncul tiga opsi, pilih Lock

- Pada layar berikutnya, masukkan sandi baru dan konfirmasi

- Setelah seluruh detail dimasukkan, klik Lock

- Sekarang Anda bisa mengakses ponsel dengan sandi baru tersebut

Nah itu dia cara membuka pola HP yang lupa tanpa reset. Selamat mencoba!

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut